MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, membolehkan siswa usia 12 tahun ke atas yang belum divaksin Covid-19, untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali mengatakan, kebijakan itu diambil karena untuk vaksinasi siswa sifatnya masih sebatas imbauan.
"Sejauh ini belum ada kebijakan pemberian sanksi terhadap siswa yang belum divaksin, sehingga mereka tetap bisa ikut PTM terbatas yang jadwalnya sedang kita siapkan," katanya.
Baca juga: Zona Oranye Covid-19, PTM di 6 Kelurahan Kota Banjarmasin Ditunda
Namun demikian, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mengarahkan anak-anaknya untuk vaksinasi Covid-19 ke sejumlah fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat untuk meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus sebagai langkah pencegahan laju penularan Covid-19.
"Dari laporan, hal itu sudah dilakukan oleh orang tua namun terhambat lagi dengan ketersediaan stok vaksin yang terbatas," katanya.
Baca juga: Orangtua Turut Berperan Aktif dalam Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas