KARAWANG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sekolah tatap muka akan diterapkan di wilayah perdesaan di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai, kita masih menunggu surat edaran bupati," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga setempat Asep Junaedi, saat dihubungi di Karawang, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Zona Oranye Covid-19, PTM di 6 Kelurahan Kota Banjarmasin Ditunda
Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang cenderung menurun. Namun di masa perpanjangan masa PPKM ini tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Ia mengatakan, kemungkinan sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM ini hanya bisa dilakukan di wilayah perdesaan yang masuk zona hijau dan orange.
Baca juga: PPKM Darurat, Wagub DKI Pastikan Sekolah Tatap Muka Belum Diterapkan
Namun, katanya, meski dibolehkan pihak sekolah di perdesaan dibolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, itu tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk wilayah perkotaan masih belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka," kata dia.
Dikatakannya, bagi sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihak sekolah harus terlebih dahulu menyediakan ketentuan prokes.
(Rani Hardjanti)