Artinya, misal terdapat 10.000 riset, maka minimal 10 persen nya menjadi invensi dalam bentuk karya tulis ilmiah (KTI).
Proses riset dan menghasilkan invensi ini merupakan proses fundamental dalam jangka panjang untuk membentuk aset/tabungan pengetahuan, dan yang terpenting menghasilkan budaya riset dan kreatif serta penciptaan SDM unggul.
Kepala BRIN tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan data, invensi di Indonesia lemah sehingga komersialisasinya nol. Oleh karena itu, menurutnya UI sebagai lembaga riset diharapkan fokus menghasilkan invensi, baik yang menjadi paten, atau berupa KTI.
Dalam mewujudkan World Class (Research) University, indikator utamanya adalah riset dengan tiga komponen yaitu SDM unggul 70 persen, infrastruktur 20 persen, dan anggaran 10 persen.
Dr. Laksana Tri Handoko menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus dari riset sebuah universitas yaitu kuantitas dan kualitas keluaran riset, penguatan budaya riset untuk menguatkan keluaran, dan manajemen riset internal.
Terkait manajemen riset, Handoko menekankan bahwa perlu menciptakan kompetisi di semua level dengan sistem insentif/ disinsentif.
"Di lain sisi, regulasi pendorong sebagai percepatan peningkatan kapasitas kompetensi riset dan inovasi relatif sudah komplit. Ada yang baru yaitu insentif untuk inventor/pelaku riset, di mana 40 persen nilai dari lisensi sebagai royalti ke tim inventor," ujar Handoko. Ia berharap regulasi ini bisa segera diadopsi di UI. (din)
(Rani Hardjanti)