Menteri Nadiem Jelaskan 3 Hal tentang Statuta Universitas Indonesia

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 23 Juli 2021 16:01 WIB
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim (foto: ist)
Share :

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru UI Jalur SBMPTN 2021, Ini 4 Tahap Registrasi Ulang yang Harus Dilakukan

Lebih lanjut Nadiem menekankan langkahnya untuk menyelesaikan permasalahan, “Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI,” katanya.

Pokok terakhir atau ketiga yang disampaikan Mendikbudristek adalah imbauan bagi sivitas akademika UI.

“Pemerintah berharap agar sivitas akademika UI dapat melakukan konsolidasi dan memberikan masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek,” pungkasnya. (din)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya