Kemendikbud Tunggu Laporan Disdik Daerah Terkait Pembelajaran secara Tatap Muka

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 00:22 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 

"Yang kita perlu pahami kewenangan membuka sekolah pada kepala daerah dengan persetujuan gugus tugas setempat. Dengan seluruh persyaratan yang ketat dan berlapis," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.

Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya