Pakan harus diberikan penanganan yang baik. Jangan memberikan pakan yang bukan dari pabrik. Pakan harus dibeli dari tempat yang legal (jelas asalnya). Pakan harus dipanaskan di suhu 900 C. Panaskanlah saat satu jam sebelum diberikan kepada hewan.
Selain itu, jangan memberikan pakan siswa yang berasal dari pelabuhan, hotel, restoran, dan bandara. Pakan yang berasal dari tempat-tempat tersebut tidak jelas asal-usulnya, bisa saja sudah tekena virus ASF.
“Sistem pelaporan kasus sangat penting, meliputi Dinas yang mempunyai tugas dan fungsi kesehatan hewan dan Balai Veteriner, serta Karantina dalam melakukan fungsi pengawasan lalulintas hewan dan produknya,” ucap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)