JAKARTA - Pemerhati anak Seto Mulyadi memperkirakan manfaat penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), yakni terciptanya pemerataan pendidikan bakal terlihat pada 5-10 tahun mendatang.
"Enggak bisa seperti membalikkan telapak tangan, ya. Mungkin dalam 5-10 tahun baru ideal betul," katanya melansir laman antaranews, Senin (2/7/2019).
Baca juga: Pemkot Pekanbaru Buka PPDB Anak Imigran, Rudenim Tak Beri Izin
Saat ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu sedang berada di Lombok mengisi seminar tentang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut dia, idealitas kebijakan zonasi memang terkonsep untuk jangka panjang dengan terkikisnya kesenjangan dan diskriminasi dalam praktik pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru dengan Zonasi Dinilai Merugikan
Lewat kebijakan zonasi, kata dia, pendidikan di Indonesia bukan lagi "privilese", tetapi diletakkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada kodrat sejatinya, yakni sebagai hak dasar setiap anak.
Namun, pengajar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma itu mengingatkan ide bagus Kemendikbud ini harus segera ditindaklanjuti secara serius, seiring penerapan zonasi pada PPDB.
Baca juga: Daftar Sekolah, Peserta PPDB Antre di Warnet
Artinya, Kak Seto mengatakan semua harus siap untuk melaksanakan kebijakan zonasi itu, termasuk konsekuensinya, yakni pemerataan pendidikan, mulai akses, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kualitas.
"Sekolah-sekolah yang selama ini kurang, segera dipacu kualitasnya. Harus diberikan pelatihan dan peningkatan kualitas gurunya, sarana prasarananya, di setiap sekolah negeri," katanya.