Kesejahteraan Rendah, Mendikbud Minta Guru Honorer di Gaji Sesuai UMR

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 30 Mei 2018 21:44 WIB
Mendikbud (foto: Giri/Okezone)
Share :

"20% loh anggaran pendidikan dari APBD loh. Jadi menurut amanat APBN 20% , APBD 20% bukan dana transfer itu diakui menjadi dana APBD," jelasnya.

Menurut Muhadjir, guru honorer merupakan bagian penting juga dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun sayangnya, kesejahteraannya sangat rendah jika dibandingkan dengan guru yang sudah berstatus sebagai PNS

"Saya minta kepala dinas memperjuangkan guru honorer ini," tegas Muhadjir.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya