Ups, Wakil Kepala Sekolah Terjaring OTT Saber Pungli

, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 13:00 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

Pokja yang terdiri dari gabungan Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Ombudsman Provinsi Kalsel, itu berhasil menyita sejumlah dokumen.

Untuk barang bukti yang disita di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran sumbangan, satu lembar amplop bertuliskan uang s.k.l. Ramadama Anam ratus, uang sebesar Rp5.080.000, buku catatan pembayaran yang dilakukan oleh orangtua murid.

Selanjutnya, buku rekening tabungan Bank Kalsel dengan nomor rekening 001.03.28.08822.9 atas nama M Kastalani MPd dengan jumlah uang Rp112.020.000 serta satu lembar daftar siswa jalur offline.

"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti serta akan melaksanakan gelar perkara terkait posisi kasus, sedang Wakil Kepala Sekolah atas nama M Kastalani berpotensi menjadi tersangka," tutur Djoko yang menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalsel.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya