Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Bersih dari Pungli

Antara, Jurnalis
Senin 05 Juni 2017 12:12 WIB
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
Share :

KENDARI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengimbau pihak terkait agar pengangkatan kepala sekolah sekolah menengah umum sederajat dilakukan dengan bersih. Termasuk bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Halim Momo, di Kendari, mengharapkan pengangkatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi mereka sehingga menemukan sosok yang berkualitas.

"Biasanya pemilihan pejabat birokrasi, termasuk kepala sekolah ikut diwarnai informasi bayar-membayar. Ini tidak boleh terjadi karena berdampak pada wibawa pemerintahan dan berpotensi menggagalkan pencapaian kualitas pendidikan," kata Halim yang juga dosen di Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari.

Para guru yang sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Kriteria Pengangkatan Guru dan Kepala Sekolah Tidak Tergiur Iming-Iming Oknum yang Menjanjikan Jabatan.

Ia mengakui bahwa setiap orang selalu mengharapkan yang terbaik dalam mengisi perjalanan hidupnya, termasuk menerima amanah suatu jabatan. Namun, diharapkan pemberi maupun penerima amanah jabatan berlandaskan kepantasan bukan karena nepotisme, kolusi, dan korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya