Pemerintah Rombak Mekanisme Pengajuan Visa Mahasiswa Asing

, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2017 13:13 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemristekdikti Totok Prasetyo mengatakan setiap minggu permohonan izin belajar dan visa pelajar bagi mahasiswa asing mencapai 150 hingga 500 permohonan.

Untuk itu, kata Totok, perlu upaya perbaikan sistem dan prosedur layanan penerbitan izin belajar. Izin belajar dan visa pelajar yang diberikan pada mahasiswa asing hanya diperuntukkan untuk belajar. Mahasiswa asing tidak diperkenankan untuk menyalahgunakan visa untuk bekerja maupun terlibat dalam kegiatan politik.

"Jika sebelumnya, mahasiswa yang ingin mengurus izin belajar harus datang ke sini, namun sekarang tak perlu lagi karena bisa melalui internet," kata Totok.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan penandatanganan tersebut memudahkan mahasiswa asing untuk mengajukan visa.

"Tentunya semakin dimudahkan karena terintegrasi melalui online. Jika ada kendala, kami bisa selesaikan dan cari solusi," kata Ronny.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya