"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dapat mengizinkan ASN yang akan mengantarkan dan mendampingi putra/putrinya di hari pertama sekolah tanggal 18 Juli 2016 dan melakukan pengaturan serta pemantauan, agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu pelayanan publik dan tugas pemerintahan serta pembangunan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing," pungkas Yuddy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Hari Pertama Sekolah di Kemdikbud, Mendikbud, Anies Baswedan mengimbau agar para orangtua mengantarkan anak mereka di hari pertama sekolah. Dia pun mengimbau agar institusi memberikan izin bagi para orangtua masuk bekerja setelah mengantar anak mereka.
"Mari membuat pengalaman berkesan bagi anak-anak di hari pertama sekolah. Saya berharap, semua institusi mengizinkan para orangtua datang ke kantor setelah mengantar anak mereka ke sekolah," ungkapnya.
Menurut ayah empat anak ini, interaksi antara orangtua dan guru perlu terjalin dengan baik. Sehingga tidak ada masalah terkait dengan pendidikan di sekolah.
"Jadi, tidak perlu ada yang namanya kontrak-kontrak di hari pertama sekolah terkait proses pendidikan dan pendisiplinan terhadap siswa. Kita juga perlu menyiapkan berbagai teknik baru dalam mendisiplinkan siswa sehingga tidak ada lagi delik aduan akibat kekerasan di sekolah," tambahnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)