Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku tidak setuju jika tugas akhir para mahasiswa tersebut dibuang. Pasalnya, semua universitas wajib menyimpan hasil karya skripsi dan tugas akhir para mahasiswanya.
"Idealnya tetap disimpan meski sudah didigitalisasi (disimpan dalam komputer, dan kemudian digunakan sebagai basis data)," ujar Nasir.
Dia menegaskan, jikalau universitas tersebut memiliki keterbatasan tempat untuk menyimpan skripsi-skripsi tersebut. Maka diwajibkan pihak universitas itu menyimpan dokumen berupa berkas file di komputer.
"Namun, skripsi tersebut harus dihanguskan, bukan malah dibuang, sehingga tidak bisa sadur oleh seseorang. Kan kalau dibuang bisa dijiplak orang," tegasnya. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)