"Kami menduga kementerian salah mengirim lembaran itu dari pusat," imbuhnya.
Agar siswa tak menjadi korban, kata Roeslan, pihaknya sudah menggatasi persoalan ini dengan tetap meminta mereka menjawab di LJK yang dibagikan. Kemudian Dinas Pendidikan Pidie Jaya menyurati panitia UN di Provinsi Aceh beserta data dan nomor induk siswa tertentu yang tertukar LJK, untuk memberitahukan hal ini.
"Tujuannya agar memperhatikan masalah ini saat memeriksa berkas," tutur Roeslan.
(Rifa Nadia Nurfuadah)