MEDAN – Ratusan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, menilang sejumlah siswa yang melakukan konvoi usai ujian nasional (UN). Mereka berasal dari berbagai sekolah di Medan.
Penghentian paksa ini digelar di dua lokasi, yakni di sekitar pusat kota Lapangan Merdeka, Medan, serta di kawasan Jalan Outer Ringroad Gagak Hitam. Dari operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan para siswa untuk berkonvoi berhasil dihentikan petugas. Sebagian besar di antaranya ditilang karena si pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.
"Sekira 50 kendaraan kami tindak hari ini. Kebanyakan dari mereka sepeda motor. Kalau mobil, kebanyakan mereka berjalan dengan membuka kap belakang. Ini membahayakan bagi penumpang lainnya. Makanya kami hentikan," ujar petugas Lantas Polresta Medan, AKP MH. Sitorus, Rabu (15/4/2015).
Aksi polisi menghentikan paksa kenderaan para peserta UN itu bukan tanpa kendala. Sejumlah siswa yang keberatan ditangkap bahkan sempat melawan. Seperti yang terjadi di Jalan Diponegoro, Medan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Puluhan siswa yang menggunakan simbol SMA Bhayangkari Medan itu terlihat melawan saat hendak dihentikan petugas. Bahkan, mereka sempat mencoba melarikan diri sambil meneriaki awak media yang meliput kegiatan penghentian paksa tersebut.
"Apa ini, kami bukan artis. Seperti kalian tidak pernah seperti ini aja. Kalau mau tangkap, tangkap aja. Enggak usah pake-pake kamera," ujar Desy, salah seorang pelajar.
(Rifa Nadia Nurfuadah)