Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan lembaga konservasi yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan satwa. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung.
Biodata Chairul Anwar:
Nama: Chairul Anwar
Profesi: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS)
Jabatan di KBS: Direktur Utama periode 2016–2024
Pendidikan terakhir: Doktor (S3) Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya (2023)
Karier sebelumnya: Pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan
(Djanti Virantika)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik