Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil dan Pendidikan Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pakan Hewan

Djanti Virantika , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |19:04 WIB
Profil dan Pendidikan Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pakan Hewan
Chairul Anwar. (Foto: Istimewa)
A
A
A

NAMA Chairul Anwar menjadi sorotan publik. Pasalnya, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS.

Chairul diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perusahaan. Nilai kerugiannya mencapai sekitar Rp10,2 miliar!

1. Profil Chairul Anwar

Chairul Anwar merupakan mantan pimpinan PDTS Kebun Binatang Surabaya. Dia menjabat sebagai Direktur Utama pada periode 2016–2024.

Sebelum memimpin KBS, Chairul diketahui memiliki pengalaman di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD). Termasuk, dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan.

Chairul ditunjuk sebagai Direktur Utama KBS pada 2016 oleh Pemerintah Kota Surabaya. Selama masa kepemimpinannya, Chairul bertanggung jawab terhadap pengelolaan operasional kebun binatang, termasuk pengelolaan keuangan, fasilitas, serta kebutuhan satwa.

2. Pendidikan Chairul Anwar

Informasi mengenai riwayat pendidikan formal Chairul Anwar belum banyak dipublikasikan secara terbuka. Namun, Chairul Anwar diketahui merupakan Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2023.

Kasus yang menyeret Chairul Anwar berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan keuangan PDTS KBS selama periode kepemimpinannya. Penyidik menduga terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan pengeluaran fiktif dan penggunaan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terdapat penyimpangan terhadap sejumlah pos anggaran, termasuk anggaran operasional seperti kebutuhan pakan satwa. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara dan perusahaan daerah disebut mengalami kerugian sekitar Rp10,2 miliar.

 

3. Proses Hukum Berjalan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan lembaga konservasi yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan satwa. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung.

Biodata Chairul Anwar:

Nama: Chairul Anwar
Profesi: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS)
Jabatan di KBS: Direktur Utama periode 2016–2024
Pendidikan terakhir: Doktor (S3) Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya (2023)
Karier sebelumnya: Pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan

(Djanti Virantika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement