PROFIL dan pendidikan Gus Miftah menarik diulas. Pasalnya, dia disebut terima dana Rp100 juta dari korupsi DJKA.
Ya, nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang itu digelar pada 13 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS 1), Dheky Martin, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah. Keterangan itu muncul sebagai fakta persidangan dan kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Gus Miftah melakukan tindak pidana. Sementara itu, KPK menyatakan akan menelusuri asal-usul dan tujuan pemberian uang tersebut.
Gus Miftah memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman. Lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981, dia dikenal sebagai pendakwah yang memiliki gaya ceramah santai serta dekat dengan berbagai kalangan masyarakat.
Namanya mulai dikenal luas karena aktif berdakwah di tempat-tempat yang jarang disentuh, seperti kawasan lokalisasi, tempat hiburan malam, hingga komunitas marjinal. Pendekatan dakwah tersebut membuatnya mendapat perhatian publik dan memiliki banyak pengikut.
Gus Miftah juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain berdakwah, ia kerap menjadi pembicara dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.