Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil dan Pendidikan Ahmad Mursidi, Tersangka Kasus Tabrakan Siswa yang Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Djanti Virantika , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |16:08 WIB
Profil dan Pendidikan Ahmad Mursidi, Tersangka Kasus Tabrakan Siswa yang Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
Ahmad Mursidi jadi staf ahli Bupati Pandeglang. (Foto: Instagram/@dpmptsp.pandeglang)
A
A
A

PROFIL dan pendidikan Ahmad Mursidi menarik diulas. Pernah jadi tersangka kasus tabrakan siswa, dia kini diangkat jadi staf ahli Bupati Pandeglang.

Tak ayal, nama Ahmad Mursidi pun ramai diperbincangkan publik Tanah Air saat ini. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena jabatan barunya diberikan di kala proses hukum yang kabarnya masih berjalan.

Ahmad Mursidi

1. Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Ahmad Mursidi tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Padahal, dia masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang, termasuk seorang siswa SD.

Kasus yang menjerat Ahmad Mursidi terjadi pada 30 April 2026 di depan SDN Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang. Ia diduga kehilangan kendali saat mengemudikan kendaraan Toyota Innova hingga menabrak sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Polisi kemudian menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan di lapangan. Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan di kepolisian.

Di tengah status hukumnya, Ahmad Mursidi tetap dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebagai Staf Ahli Bupati. Pelantikan tersebut dilakukan dalam rotasi jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang pada akhir Mei 2026.

Pemerintah daerah menyebut bahwa proses pengangkatan telah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pihak terkait. Namun, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai seharusnya jabatan publik tidak diberikan kepada seseorang yang masih berstatus tersangka.

 

2. Profil Ahmad Mursidi

Ahmad Mursidi merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk kepala dinas di beberapa organisasi perangkat daerah.

Karier birokrasi yang dijalaninya menunjukkan bahwa ia merupakan pejabat dengan pengalaman panjang di pemerintahan daerah. Namun, rekam jejak tersebut kini turut menjadi sorotan seiring dengan kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Pengangkatan Ahmad Mursidi memicu polemik di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan etika dan kepatutan seorang pejabat yang masih berstatus tersangka tetap menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kondisi ini tidak akan mempengaruhi penanganan kasus kecelakaan yang sedang diproses oleh kepolisian.

(Djanti Virantika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement