JAKARTA – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Oktober 2025 menjadi topik yang banyak dibahas oleh masyarakat Jakarta, terutama para orang tua siswa penerima bantuan pendidikan tersebut. Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan KJP Plus untuk bulan Oktober 2025 diperkirakan mulai cair sekitar tanggal 10 Oktober 2025.
Mengutip informasi dari akun resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP dilakukan secara bertahap setiap bulannya melalui rekening Bank DKI. Meski belum ada pengumuman resmi, jadwal tersebut mengikuti pola pencairan September yang dimulai pada tanggal 10 bulan berjalan.
Jika mengikuti skema yang sama dengan periode September, jumlah dana KJP Plus yang diterima peserta didik tidak mengalami perubahan. Berikut rinciannya:
Pada periode sebelumnya, sebanyak 707.513 siswa di Jakarta tercatat sebagai penerima KJP Plus, mencakup seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga PKBM.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan KJP Plus melalui dua cara:
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pencairan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyediakan posko pelayanan di sejumlah lokasi:
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk selalu memantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kanal media sosial UPT P4OP guna memperoleh jadwal resmi pencairan. Dengan begitu, penerima manfaat tidak tertinggal informasi maupun perubahan jadwal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)