JAKARTA - Apa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025? Program KIP Kuliah 2025 kembali dibuka sejak Februari lalu. Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya, berikut syarat dan tata cara pendaftarannya.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali disalurkan untuk tahun ajaran 2025. Bantuan ini menyasar lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah merupakan lanjutan dari program beasiswa Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010, dan hingga 2024 telah membantu 1,6 juta mahasiswa.
Merujuk pada panduan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), berikut tiga syarat utama calon penerima KIP Kuliah 2025:
Selain syarat utama, pemerintah juga memberikan prioritas kepada calon penerima dengan kriteria berikut:
Bantuan dari KIP Kuliah terbagi dua: biaya pendidikan (UKT/SPP) dan biaya hidup. Dana kuliah akan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, sedangkan bantuan hidup disalurkan ke rekening mahasiswa satu kali setiap semester. Nilai bantuan hidup disesuaikan dengan lokasi kampus, yakni:
KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran UTBK-SNBT bagi siswa yang memenuhi kriteria.
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah:
Durasi Bantuan Berdasarkan Jenjang
KIP Kuliah memiliki batas waktu sesuai dengan program pendidikan:
Registrasi akun: 3 Februari – 31 Oktober 2025
Seleksi dan penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Jadwal seleksi SNBP dan UTBK-SNBT menyesuaikan kalender resmi SNPMB 2025
Bagi siswa yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri dan lengkapi seluruh dokumen yang diperlukan. KIP Kuliah bisa menjadi jalan keluar untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa khawatir soal biaya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)