Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal SD-SMP Gratis, Kemendikasmen Segera Revisi Aturan

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |17:29 WIB
Soal SD-SMP Gratis, Kemendikasmen Segera Revisi Aturan
Soal SD-SMP Gratis, Kemendikasmen Segera Revisi Aturan (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karenanya, kata dia, Kemendikasmen akan mengubah aturan turunannya sebagai dasar hukum sekolah gratis di swasta.

"Jadi menurut saya dilakukan perubahan untuk aturan turunannya PP yang sebelumnya berbasis kepada 34 ayat 2 sebelum putusan MK berbasis kepada putusan MK ayat 2 yaitu yang tidak ada pungutan termasuk di swasta," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement