Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Bank DKI untuk mempercepat seluruh proses yang tertunda, dengan target pencairan dana selesai paling lambat minggu kedua April 2025. Seluruh pihak terkait kini tengah melakukan percepatan verifikasi dan validasi data agar proses transfer dana bisa segera dilakukan ke rekening penerima.
Untuk tahap pertama tahun ini, jumlah penerima KJP Plus mencapai 707.622 peserta didik, yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal dan non-formal. Rincian jumlah penerima berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD): 341.879 peserta
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 189.437 peserta
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 62.295 peserta
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 111.315 peserta
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): 2.696 peserta
Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pendidikan inklusif dan merata bagi seluruh anak-anak di Jakarta, terutama dari keluarga kurang mampu.
Bagi orang tua dan peserta didik yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I 2025, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui portal resmi:
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik untuk mengetahui status penerimaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)