Selain pengetatan pengawasan, Unpad juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap korban, bekerja sama dengan pihak RSHS dan kepolisian.
Arief berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan pencarian keadilan bagi korban.
Ke depan, Unpad juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan dan lingkungan akademik lainnya, terutama dalam program pendidikan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan pasien dan keluarganya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)