Diketahui jika Rini mengawali kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1990. Ia juga sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Jabatannya di KemenPAN-RB sendiri dimulai pada tahun 2008, ketika ditunjuk jadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian. Ia juga sempat dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PAN-RB Bidang Hukum di tahun 2011.
Tidak cukup sampai disitu, Rini juga pernah diangkat jadi Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB di tahun 2021.
Dengan berbagai pengalamannya di Kemen PAN-RB, tak heran jika Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Menteri PAN-RB berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 133/P Tahun 2024.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)