JAKARTA – Efisiensi anggaran negara terhadap Kementerian/Lembaga yang saat ini sedang dilakukan semakin terasa dampaknya. Akibat kebijakan tersebut, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) harus melakukan penyesuaian terhadap jam operasionalnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun instagram resmi Perpusnas @Perpusnas.go.id disebutkan bahwa penyesuaian jam operasional tersebut berlaku mulai Senin, 10 Februari 2025. Langkah tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dari adanya kebijakan efisiensi anggaran negara terhadap Kementerian/Lembaga.
Adapun penyesuaian jam operasional Perpusnas sebagai berikut:
- Senin-Kamis pukul 08.00 – 16.00 WIB,
- Jumat pukul 08.00 – 16.30 WIB,
- Sabtu pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Sedangkan Perpusnas tutup pada hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama.
Sebelum adanya kebijakan terkait efisiensi anggaran negara untuk Kementerian/Lembaga, Perpusnas sebagai fasilitas umum yang banyak membantu masyarakat buka setiap hari. Adapun jam operasional Perpusnas sebelum diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran negara sebagai berikut:
- Senin-Jumat pukul 08.00 – 19.00 WIB,
- Sabtu-Minggu pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Dan tutup pada hari libur nasional serta saat Cuti Bersama.
Efisiensi anggaran negara ini sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Tak hanya itu, Prabowo juga menargetkan total penghematan negara sebesar Rp306,69 triliun. Nantinya, hasil dari efisiensi anggaran akan digunakan untuk membiayai beberapa program prioritas dari pemerintahan Prabowo dan salah satunya adalah program makan bergizi gratis (MBG).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)