· Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
· Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
· Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
· Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
· Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.