Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Nilai IPK Turun Berpengaruh pada KIP Kuliah?

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |14:49 WIB
Apakah Nilai IPK Turun Berpengaruh pada KIP Kuliah?
Apakah nilai IPK turun berpengaruh pada KIP Kuliah? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah nilai IPK turun berpengaruh pada KIP Kuliah? Berikut penjelasannya. Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun akademik 2025/2026, memberikan kesempatan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan pemerintah.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk mahasiswa baru dari keluarga prasejahtera. Program ini meliputi pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tunjangan biaya hidup yang langsung disalurkan kepada penerima.

Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dengan potensi akademik yang unggul, termasuk memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi. Lantas bagaimana jika nilai IPK turun? Apakah berpengaruh pada KIP Kuliah? Berikut penjelasan yang sudah dirangkum dari berbagai sumber oleh okezone pada Kamis (23/1/2025).

Standarisasi kampus

Pencabutan KIP Kuliah oleh pihak kampus harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Proses ini harus mengacu pada kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Setiap perguruan tinggi menetapkan standar IPK minimal bagi penerima KIP Kuliah, misalnya dengan menetapkan standar IPK ideal sebesar 3,00.

Oleh karena itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan mampu menjaga prestasi akademiknya dengan baik. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diperoleh setiap semester tidak hanya harus dipertahankan tetapi juga terus ditingkatkan. Dengan begitu, mahasiswa dapat tetap memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi untuk terus menerima manfaat dari program KIP Kuliah.

IPK tidak berpengaruh pada penyaluran dana KIP Kuliah

Penurunan nilai IPK pada mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak secara otomatis menghentikan proses penyaluran dana bantuan pendidikan. Selama mahasiswa tersebut masih memenuhi syarat utama, yaitu memiliki IPK yang tetap berada di atas batas minimal yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi atau kampus, program bantuan akan terus diberikan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement