Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, menambahkan bahwa PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam.
"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," kata Abu Rokhmad.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir menjelaskan bahwa sumber pembiayaan program PPG berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia," tambahnya.
Dengan adanya program PPG ini, diharapkan guru-guru PAI dapat semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)