Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

220 Mahasiswa ULBI Ikuti Kuliah Umum Pajak, APBN hingga Masa Depan Bangsa

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |18:29 WIB
220 Mahasiswa ULBI Ikuti Kuliah Umum Pajak, APBN hingga Masa Depan Bangsa
Kuliah Umum Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

“Ilmu pajak bagi Gen Z sangat penting karena ilmu ini penting untuk mereka baik sebagai entrepreneur, karyawan profesional, dan profesional (konsultan pajak dan akuntasi). Selanjutnya Susiloadi menyatakan bahwa pemungutan pajak merupakan amanat dari UUD 1945 dan perubahannya,” katanya.

Peran Pajak yang sangat penting dalam APBN baik dari sisi sumber penerimaan negara maupun fungsi regulerend. Untuk itu Gen Z yang merupakan calon generasi emas tahun 2045 yang mana komposisi sebanyak 60% dari total 300 juta penduduk Indonesia dituntut harus memahaminya dan berkontribusi aktif terutama para mahasiswa akuntansi sehingga dapat mendorong dan membantu masyarakat dalam pelaksanaannya.

Disampaikan juga bhawa DJP sedang melakukan habituasi dan familiarisasi Coretax. Diakhir sesi paparan, Susiloadi menjelaskan teori dasar pajak yaitu hak dan kewajiban Wajib Pajak, prosedur dan tatacara pendaftaran, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Acara kuliah umum ini diikuti oleh 220 mahasiswa D3 dan D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Vokasi ULBI.

Setelah paparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab agar mahasiswa dapat mengeksplorasi lebih mendalam dari materi yang disampaikan. Mardatillah, mahasiswa semester 3 Jurusan Akuntansi D3 bertanya bagaimana publikasi atas peraturan-peraturan perpajakan terbaru dilaksanakan.

Pertanyaan Bara, dari D4 Akuntansi Keuangan "Bukankah kenaikan PPN 1% menjadi 12% berdampak terhadap inflasi, kondisi ekonomi sedang lesu, mengapa pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12%?"

Selanjutnya Nadira, dari D4 Akuntansi, pertanyaannya terkait Tax Holiday Iphone 16, mengapa pemerintah memberikan tax holiday kepada perusahaan sebesar Apple? Dan seterusnya sd pertanyaan terakhir dari Salsa Jurusan D3 Akuntansi pertanyaannya terkait metode Perhitungan PPh Pasal 21 yang baru yaitu TER, apakah implementasi di lapangannya apakah mempermudah apa semakin mempersulit serta menimbulkan double taxation? Acara berjalan menarik dan mendapat antusias yang luar biasa dari para mahasiswa yang hadir, dengan banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan.

Kegiatan kuliah umum ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang telah dibangun Kanwil DJP WPB dengan dunia pendidikan dalam rangka mengedukasi masyarakat secara luas yang menyasar pada calon pembayar pajak di masa depan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement