Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Guru Madrasah Swasta Kemenag Bisa Ikut PPPK 2024?

Velya Fasya Fitriandini , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |09:23 WIB
Apakah Guru Madrasah Swasta Kemenag Bisa Ikut PPPK 2024?
Apakah guru madrasah swasta Kemenag 2024 bisa ikut PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, pemerintah kini memperhatikan masukan dari berbagai pihak agar proses seleksi 2024 lebih inklusif dan transparan bagi semua guru madrasah. Diharapkan, tahun 2024 akan menjadi tahun yang lebih baik dalam memperbaiki mekanisme seleksi bagi guru swasta.

Dibukanya kesempatan ini tentu menjadi angin segar bagi guru-guru di madrasah swasta yang selama ini hanya memiliki status kontrak atau sukarelawan. Kesempatan ini memberi mereka harapan untuk mendapatkan status yang lebih baik, baik dari segi penghasilan maupun keamanan kerja. Hal ini juga dapat meningkatkan motivasi mengajar dan mutu pendidikan di madrasah, yang pada akhirnya berdampak positif bagi siswa dan masyarakat.

Bagi guru yang tertarik harus segera mempersiapkan diri, melengkapi persyaratan, dan mempelajari tahapan seleksi PPPK yang akan dilaksanakan. Sementara itu, pemerintah perlu memberikan sosialisasi yang jelas mengenai alur pendaftaran, persyaratan, dan ketentuan lain yang berlaku agar tidak terjadi kebingungan di kalangan guru madrasah swasta.

Dengan segala tantangan dan peluang yang ada, seleksi PPPK 2024 diharapkan mampu menjadi jalan bagi peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah, termasuk yang berada di madrasah swasta. Kejelasan aturan dan dukungan dari Kemenag akan sangat menentukan seberapa besar partisipasi guru madrasah swasta dalam seleksi PPPK tahun depan. Pemerintah diharapkan dapat menjaga komitmen ini dan memberikan peluang yang adil bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement