Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Ujian SKD CPNS BRIN dan Kementerian ESDM 2024 Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya

Vika Putri Handayani , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |18:28 WIB
Jadwal Ujian SKD CPNS BRIN dan Kementerian ESDM 2024 Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya
Jadwal Ujian SKD CPNS BRIN dan Kementerian ESDM Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya. (Foto: okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Jadwal ujian SKD CPN BRIN dan kementerian ESDM 2024 lengkap dengan nilai ambang batasnya. SKD merupakan tahap awal untuk menilai kompetensi dasar peserta, seperti wawasan kebangsaan, kemampuan intelektual, dan karakteristik pribadi.

Instansi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menawarkan 794 formasi CPNS 2024. Sedangkan pada instansi Badan Riset dan Inovasi (BRIN) menyediakan 500 fomasi untuk CPNS 2024 ini.

Bagi peserta ujian yang memilih instansi Badan Riset dan Inovasi (BRIN) maupun di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memiliki banyak peluang, karena instansi ini membuka banyak formasi yang bisa dijadikan referensi pada saat pendaftaran.

Jadwal SKD CPNS 2024

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 untuk berbagai lembaga, termasuk BRIN dan Kementerian ESDM, akan berlangsung pada:

Pelaksanaan Ujian SKD: 16 Oktober hingga 14 November 2024

Pengolahan Hasil SKD: 23 Oktober hingga 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD: 17 - 19 November 2024

Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD 2024

Berikut adalah nilai minimal (passing grade) yang harus dicapai oleh peserta berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian PANRB (Keputusan Nomor 321 Tahun 2024):

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Adapun persiapan serta informasi tambahan mengenai jadwal ujian SKD nanti, sebagai berikut:

Tips Persiapan dan Informasi Tambahan

Nasionalisme, logika verbal dan numerik, profesionalisme, dan pelayanan publik adalah bagian dari SKD 2024.

Periksa jadwal ujian dan lokasi di portal SSCASN atau website resmi instansi terkait.

Diharapkan peserta memahami jadwal dan nilai ambang batas ini untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Untuk mengetahui apakah ada perubahan atau pengumuman tambahan, selalu periksa situs resmi BKN, BRIN, dan Kementerian ESDM.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement