Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Universitas Atma Jaya Gelar Diskusi Perlindungan Data

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |13:09 WIB
Universitas Atma Jaya Gelar Diskusi Perlindungan Data
Universitas Atma Jaya Menggelar Diskusi Perlindungan Data (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta menggelar diskusi perlindungan data. Atma Jaya bekerja sama dengan para pakar dan pemangku kepentingan mengadakan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) membahas Model Privasi dan Human-Computer Interaction (HCI) dalam Teknologi Imersif Berbasis Data Biometrik.

FGD ini merupakan langkah penting dalam penelitian berkelanjutan mengenai Perlindungan Data Biometrik dalam penggunaan Extended Reality (XR) di Indonesia, yang dipimpin oleh Sih Yuliana Wahyuningtyas. Acara ini dihadiri oleh para ahli, akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai sektor yang terlibat dalam pengembangan teknologi dan perlindungan data pribadi.

Diskusi ini menyoroti model privasi dan human-computer interaction (HCI) dalam teknologi imersif berbasis data biometrik di berbagai sektor, serta tantangan privasi dan etika yang menyertainya. Dalam paparannya mengenai hasil penelitian, Wahyuningtyas dan Tim Peneliti mengemukakan bahwa selain selain mampu mengidentifikasi physiological dan behavioural measurements, dalam perkembangannya, teknologi termasuk teknologi imersif, telah menggunakan pula emotion recognition interface.

Selain membawa banyak manfaat, terdapat sejumlah risiko yang diidentifikasi dari penggunaan teknologi imersif berbasis data biometrik. Hal ini termasuk semakin menonjolnya ketimpangan posisi, dengan individu yang makin rentan untuk kehilangan kendali atas data biometriknya pada satu sisi, dan pengendali data dengan kemampuan mengendalikan data sedemikian hingga dapat mempengaruhi subyek data untuk memberikan data pribadi termasuk biometriknya, yang dapat berdampak pada pembatasan atas pilihan dan akses, seringnya tanpa disadari.

Merespons risiko tersebut, Tim Peneliti mengusulkan untuk diterapkannya model privasi dengan konsep privacy by design dan penggunaan privacy-enhancing technologies (PETs). PETs dapat bermanfaat untuk memfasilitasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, membangun akuntabilitas dan tanggung jawab pengendali data, menjadi instrumen untuk melindungi privasi dengan berkembangnya teknologi dan metode pemrosesan data, memfasilitasi data sharing yang aman, dan menopang keamanan data.

Dalam tanggapan dan paparannya, Sinta Dewi Rosadi menekankan pentingnya perlindungan privasi dalam penggunaan data biometrik, terutama di era digital yang terus berkembang. Meskipun teknologi ini menawarkan berbagai manfaat, ia menekankan perlunya regulasi yang kuat dan mekanisme perlindungan data yang ketat, terutama untuk teknologi yang semakin kompleks.

Sejalan dengan pandangan akademisi dan industri terkait, Kepala Subtim Kerjasama PDP Kementerian Komunikasi dan Informatika Arif Wahyudi menggarisbawahi urgensi regulasi khusus terkait data biometrik di Indonesia. Meskipun Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, diperlukan aturan turunan yang lebih spesifik untuk memastikan perlindungan optimal terhadap data ini.

Dia juga menekankan pentingnya Data Protection Impact Assessment (DPIA) dan peran krusial Data Protection Officer (DPO) dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan PDP. Lebih lanjut Direktur Perdagangan melalui Jasa Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan RI Dr Rifan Ardianto menguraikan tantangan dalam adopsi teknologi imersif di Indonesia, seperti biaya tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya literasi digital masyarakat.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah mengembangkan regulasi teknis serta program literasi untuk mendukung adopsi teknologi ini, dengan fokus pada pembangunan ekosistem yang aman dan inklusif. Beliau juga memaparkan pentingnya regulatory sandbox sebagai kerangka kerja untuk pengujian kelayakan teknologi dalam suatu lingkungan yang terbatas dalam konteks regulasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement