JAKARTA – Ini cara cek bansos KJP Plus 2024 pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilakukan masyarakat melalui ponsel atau laptop. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencairkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahun 2024, dan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima dapat mengecek status mereka dengan mudah melalui situs Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan KJP Plus September 2024 dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat cukup mengakses situs resmi untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini cara cek bansos KJP Plus 2024 pakai NIK. Untuk mengecek status KJP Plus, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat ponsel atau laptop.
2. Isi data tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar, kemudian tekan tombol ‘Cari Data’.
5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus, informasi lengkap mengenai nama, usia, dan bantuan yang diterima akan muncul di layar.
6. Jika nama Anda tidak tercantum, akan muncul pesan bahwa Anda belum terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM).
Bantuan Sosial yang Cair September 2024
Pada bulan ini, beberapa program bantuan sosial kembali disalurkan, termasuk:
Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan ini ditujukan untuk keluarga prasejahtera dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana bantuan PKH dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak. Jumlah bantuan PKH 2024 bervariasi, antara lain:
• Ibu hamil: Rp3 juta/tahun
• Anak usia dini: Rp3 juta/tahun
• Anak SD: Rp900 ribu/tahun
• Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
• Anak SMA: Rp2 juta/tahun
• Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun
• Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
Bansos Beras 10 Kilogram Pemerintah terus mendistribusikan bantuan beras 10 kilogram per keluarga hingga Desember 2024. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kenaikan harga beras. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan berlanjut, meski belum diumumkan berapa bulan tepatnya akan didistribusikan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan secara nontunai. Pada tahap ketiga, bantuan ini akan dicairkan pada bulan September 2024. Tahapan pencairan BPNT 2024 adalah:
• Tahap 1: Januari - Maret 2024
• Tahap 2: April - Juni 2024
• Tahap 3: Juli - September 2024
• Tahap 4: Oktober - Desember 2024
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Masyarakat diharapkan memantau status penerimaan bansos secara berkala melalui laman resmi Kemensos.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)