Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Formasi Khusus Cum Laude Lengkap dengan Passing Grade

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |07:45 WIB
Ini Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Formasi Khusus Cum Laude Lengkap dengan Passing Grade
Ini Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Formasi Khusus Cum Laude dengan Passing
A
A
A

JAKARTA - Ini syarat daftar CPNS 2024 untuk formasi khusus cum laude lengkap dengan passing grade. Pendaftaran untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diselenggarakan pada Agustus 2024.

Persyaratan yang khusus untuk pendaftar CPNS yaitu dengan lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude.

Aturan yang tertulis jelas dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kepmen PANRB) pada nomor 320 tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024.

Dilansir dari laman jadiasn.id, Jumat (9/8/2024), berikut syarat daftar CPNS untuk formasi khusus Cum Laude 2024 lengkap dengan passing grade:

· Jenjang Pendidikan

Formasi yang khusus cumlaude yang sangat umum diperuntukkan bagi kelulusan dengan gelar pendidikan Strata (S1), yang tidak termasuk gelar Diploma (D3) atau jenjang pendidikan yang lainya.

· Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

Perguruan Tinggi tempat para pendaftar lulus ini memiliki minimal terakreditasi A (unggul) dan program studi yang ditempuh juga harus terakreditasi A (Unggul) pada saat proses kelulusan. Hal ini bisa dapat dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada Ijazah.

· Minimal IPK

Selain persyaratan dengan cumlaude, biasanya kebanyakan instansi juga menetapkan minimal IPK tertentu, dengan minimal misalnya 3.50 atau 3.75. Nominal angka ini bisa berbeda-beda tergantung tempat instansi dan formasi yang didaftar oleh pelamar.

· Umur

Minimal pada umur atau usia ini menjadi syarat selanjutnya, yaitu dengan minimal 18 tahun hingga maksimal dengan usia 35 tahun, namun pendaftar bisa juga mengecek kembali ketentuan persyaratan umur pada pengumuman resmi instansi yang terkait.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement