JAKARTA – Segini nilai passing grade SKD CPNS 2024 terbaru. Di mana pemerintah kembali membukan pengadaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Nilai passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah ambang batas nilai yang harus dipenuhi setiap peserta dan aturannya telah tertulis di Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANB) No 321 Tahun 2024.
Nilai ambang batas adalah nilai minimum yang harus dicapai oleh setiap peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024.
Nilai Passing Grade SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 telah dirangkum oleh Okezone, Simak sebagai Berikut:
Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan Nilai Ambang Batas sebesar : 65.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan Nilai Ambang Batas sebesar : 80.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan Nilai Ambang Batas sebesar : 143.
SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam total waktu 100 menit dengan total jumlah soal 110 butir, berikut rinciannya :
TIU terdiri menjadi 35 soal
TWK terdiri menjadi 30 soal, dan
TKP terdiri menjadi 45 soal.
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Dari 3 jenis soal tadi memiliki bobot yang berbeda-beda,
1. Soal TKP memiliki bobot nilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi sebesar 5 (lima), jika tidak menjawat bernilai 0 (nol).
2. Soal TIU dan TWK memiliki bobot jawaban senilai 5 (lima), dan jika jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (Nol).
Nilai Kumulatif SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif tertinggi untuk SKD CPNS 2024 mencapai 550, dengan rincian sebagai berikut:
1. TWK sebesar 150
2. TIU sebesar 175
3. TKP sebesar 225
Nilai Passing Grade SKD 2023 Masih Bisa Dipakai?
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menjelaskan bahwa setiap peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk ikut kembali Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai Sertifikat SKD, BKN, CAT, T.A 2023 pada SSCASN
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini," kata Suherman, Senin (29/7/2024) dikutip dari laman resmi PANRB, menpan.go.id.
Hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya, tambahnya.
(Feby Novalius)