JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada praktik manipulasi nilai rapor dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Hal ini dipastikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin buntut kasus skandal cuci rapor siswa di PPDB Depok 2024.
Dia mengatakan terkait rapor sudah terintegrasi dengan Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira).
"Sejauh ini tidak ada, terkait nilai diambil secara otomatis by sistem Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Rapor) jadi tidak ada manipulasi nilai," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Budi menegaskan bahwa praktik manipulasi nilai sangat kecil peluangnya terjadi di aplikasi Sidanira itu.