DEPOK - Peristiwa cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat mewarnai carut marut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 hingga 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya praktik cuci rapor di Depok.
"Ya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir. Yang pertama, di saat pendaftaran (PPDB) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ade menambahkan, kemudian oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di kota Depok dilakukan validasi ke sekolah asal ke SMP. "Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapot ya, nilai rapot dari SMP asal," katanya.
"Tetapi pada saat divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diupload oleh CPD dengan buku rapor dan juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidak ada perbedaan nilai (sesuai maksudnya). Nah, tentu karena nilai semua sama, yang diupload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapot di sekolah juga sama, jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," tambahnya.
Ade menyebut kejanggalan nilai rapor itu ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek ternyata nilai rapor tidak sesuai dengan nilai yang diupload pada sistem PPDB sehingga terbukti ada praktik cuci rapor tersebut.
"Mereka kan yang punya e-rapor ya, ada aplikasi e-rapor. Nah, aplikasi e-rapor ini kan tidak bisa diakses oleh Pemda, (dan) karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbud Ristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapot maupun buku nilai dari sekolah. Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," ucapnya.
Ade menegaskan praktik cuci rapor ini sangat memalukan proses PPDB di wilayah Jawa Barat. Sebab, sebanyak 51 CPD dianulir kepesertaannya.
"Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya. Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA negeri lah di depok," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)