JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) meluncurkan buku mengenai tinjauan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU HAPER). Peluncuran buku bersamaan dengan Dies Natalis ke-100 FH UI.
Terbitnya buku catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata sendiri merupakan tulisan para kontributor yang merupakan perwakilan ILUNI FH UI, yang terdiri dari akademisi, advokat, dan ahli hukum yang ingin memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap Hukum Acara Perdata di Indonesia.
Para kontributor juga berkolaborasi bersama mahasiswa yang aktif dalam Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FH UI) atas dukungan dari Assegaf Hamzah and Partners (AHP) serta Hukum Online.
Diseminasi buku melalui Gelar Wicara Catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, selain merupakan ajang penulis untuk menyampaikan hasil penelitiannya mengenai RUU HAPER kepada publik, juga merupakan bagian dari rangkaian acara dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia ke-100 Tahun.
Ketua Umum ILUNI FHUI Rapin Mudiardjo menyampaikan hadirnya RUU Kitab Undang-Undang Acara Perdata yang ramai dibahas sejak akhir tahun lalu, menjadikan acara ini untuk berbagi pengalaman, pemikiran, serta harapan masyarakat secara keseluruhan.
“Tahun 2024 adalah tahun fenomenal, di mana tahun politik dan akan terditrasisi di akhir tahun ini. Mudah-mudahan apa yang kita bicarakan dan diskusikan di acara ini bisa menjadi konsentrasi sendiri di dalam pertemuan kita,” kata Rapin dalam acara peluncuran buku dan gelar wicara, Jakarta (15/7/2024).
Menurut Rapin peluncuran buku ini juga dilatarbelakangi oleh banyaknya peristiwa penting terkait kebijakan hukum di tanah air, masih banyak produk produk hukum yang tertinggal sejak masa kolonial dan masih berlaku sampai saat ini.
“Maka dari itu, kami alumni FH UI membuat catatan kritis atas poin poin atau pasal-pasal yang ada didalamnya. Hal ini sebagai suatu bentuk komitmen untuk berperan menampung pemikiran dan harapan sebagai alumni kepada masyarakat luas dalam bentuk buku dan tulisan yang bisa dijadikan referensi,” sambung Rapin.
Lebih lanjut juga disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kajian, Penelitian & Pelatihan ILUNI FH UI Fahrurozi, RUU HAPER disusun karena banyaknya desakan baik dari dalam maupun luar negeri, salah satunya memang pemerintah mengamanatkan bahwa RUU HAPER ini prosesnya cepat, mudah dan sederhana.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna juga mengatakan bahwa tidak banyak orang yang menulis rancangan undang undang acara perdata di tulis dalam satu buku, sehingga ini menjadi suatu usaha yang luar biasa untuk mencoba memahami hukum acara perdata dengan cara menulis sebuah buku.
(Feby Novalius)