Di sisi lain, diakui Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Muhammad Ali Safaat, Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya. Oleh karena itu, Rektorat UB akan membuat Peraturan Rektor baru yang menyatakan jika nominal UKT UB 2024 akan disetarakan seperti nominal UKT UB pada 2023.
"Sebetulnya ketika pembatalan itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini, paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan," ucap Muhammad Ali Safaat.
Sebelumnya selain aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, EM Universitas Brawijaya juga mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim, lengkap dengan meja pingpong dan raket.
Kiriman paket istimewa sebagai kado itu menjadi sarkas dan kritikan ke Nadiem Makarim, pasca kebijakan penyesuaian tarif UKT seusai regulasi Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024.
(Dani Jumadil Akhir)