Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Ira Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Predikat Cumlaude

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |11:59 WIB
Kisah Ira Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Predikat Cumlaude
Kisah Ira Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Predikat Cumlaude (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kisah Ira Sudjono meraih gelar Doktor Ilmu Hukum predikat cumlaude. Ira telah menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti.

Sidang promosi doktor tersebut diselenggarakan pada Selasa, 14 Mei 2024 di Fakultas Hukum Kampus A Universitas Trisakti.

Sidang diawali dengan pemaparan Ira selaku promovendus yang menyampaikan outline disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Penyerahan Protokol Akta Wasiat dari Notaris Pensiun Tanpa Pemegang Protokol Demi Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat”.

Promovendus yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Jakarta Barat periode 2016-sekarang ini berhasil menjawab pertanyaan dari para penguji.

Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan berhak menyandang gelar Doktor.

Atas hal itu, Ira Sudjono saat ini tercatat sebagai Doktor ke-224 lulusan Universitas Trisakti.

Disertasi promovendus membahas tentang akta keterangan waris dan akta pembagian waris yang telah dibuat dan belum diserahkan ke pemegang protokol serta MPD.

Salah satu penyebab utama masalah ini adalah tidak ada notaris yang bersedia menjadi pemegang protokol atau notaris pensiun tidak mendapatkan notaris aktif sebagai pemegang protokol.

Dampaknya, masyarakat tidak dapat memperoleh salinan akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun dan belum memiliki pemegang protokol.

Akta keterangan waris dan akta pembagian waris tidak dapat diselesaikan. Tidak diketahui isi atau salinan resmi akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun.

Selain itu, disertasi juga membahas perlindungan hukum terhadap masyarakat dan pengaturan hukum tentang pelaksanaan penyerahan dan penyimpanan protokol notaris pensiun yang menjamin perlindungan hukum masyarakat.

Ira Sudjono yang berprofesi sebagai Notaris Jakarta Barat dan PPAT Jakarta Barat ini memiliki 4 gelar magister yaitu Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia Tahun 2006, Magister Humaniora dari Universitas Tarumanegara Tahun 2005, Magister Manajemen dari Universitas Trisakti Tahun 2009, dan Magister Psikologi dari Universitas Tarumanegara Tahun 2011.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement