JAKARTA - Segini jumlah kuota jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024. Para orangtua dan calon siswa harus mengetahui.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2024 merupakan jalur pendaftaran masuk sekolah negeri mulai jenjang SD, SMP, dan SMA di seluruh wilayah Jakarta dibuka secara bertahap sesuai jenjang sekolah dan jalur masuk yang dipilih.
Ada dua syarat utama bagi calon siswa. Pertama, siswa harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Kedua, siswa harus memenuhi batas usia yang telah ditentukan pada masing-masing satuan pendidikan.
Lalu berapa jumlah kuota jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024? Berikut ulasannya:
Kuota PPDB 2024
1. Kuota Jalur Zonasi
- Jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah
- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah
- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Jalur Afirmasi
- Jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Kuota PPDB jalur ini paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
4. Kuota Jalur Prestasi
Kuota PPDB jalur prestasi menyesuaikan apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran di setiap sekolah.
Berikut ini 4 jalur PPDB Jakarta 2024