BANDUNG - Masalah kekerasan seksual pada laki-laki, ada tapi diabaikan. Dilansir dari IJRS (28/09/21), studi satu dari enam orang menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap laki-laki kurang mendapat perhatian, laporan, dan tindak lanjut.
Kekerasan Seksual Terhadap Laki-Laki di Indonesia?
Berdasarkan data yang dirilis Kemenpppa per 11 November, terdapat 23,420 kasus kekerasan seksual, diantaranya 20.653 kasus terjadi pada perempuan, dan 4.832 pada laki-laki. Bersumber dari data Kemenpppa, kasus kekerasan seksual lazimnya dialami perempuan, namun fakta tersebut tidak bisa menafikan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.
Terungkap bahwa kasus kekerasan seksual pada laki-laki tertinggi terjadi pada korban remaja usia 13-17 tahun, yaitu sebesar 39,3%. Jika meninjau tahun tahun sebelumnya, pada tahun 2017 kekerasan seksual terhadap laki-laki pernah mengalami lonjakan yang signifikan, yaitu sebesar 8,3%, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan seksual pada perempuan yang hanya mencapai 4,1%.
Lebih lanjut, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pernah mengadakan survei terkait kekerasan seksual yang terjadi semasa COVID-19.
Hasilnya mengejutkan. 3 dari 10 laki-laki mengaku mengalami pelecehan seksual di ruang publik. 44 responden bahkan melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah bagian dari tenaga kesehatan. Data-data tersebut menunjukan bahwa kasus kekerasan seksual laki-laki hingga saat ini masih menjadi lingkaran yang tak berujung.