Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tindak Asusila pada Laki-laki, Sebuah Isu yang Jarang Terdengar

Opini , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |17:35 WIB
Tindak Asusila pada Laki-laki, Sebuah Isu yang Jarang Terdengar
Isu Tindak Asusila (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Masalah kekerasan seksual pada laki-laki, ada tapi diabaikan. Dilansir dari IJRS (28/09/21), studi satu dari enam orang menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap laki-laki kurang mendapat perhatian, laporan, dan tindak lanjut.

Kekerasan Seksual Terhadap Laki-Laki di Indonesia?

Berdasarkan data yang dirilis Kemenpppa per 11 November, terdapat 23,420 kasus kekerasan seksual, diantaranya 20.653 kasus terjadi pada perempuan, dan 4.832 pada laki-laki. Bersumber dari data Kemenpppa, kasus kekerasan seksual lazimnya dialami perempuan, namun fakta tersebut tidak bisa menafikan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Terungkap bahwa kasus kekerasan seksual pada laki-laki tertinggi terjadi pada korban remaja usia 13-17 tahun, yaitu sebesar 39,3%. Jika meninjau tahun tahun sebelumnya, pada tahun 2017 kekerasan seksual terhadap laki-laki pernah mengalami lonjakan yang signifikan, yaitu sebesar 8,3%, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan seksual pada perempuan yang hanya mencapai 4,1%.

Lebih lanjut, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pernah mengadakan survei terkait kekerasan seksual yang terjadi semasa COVID-19.

Hasilnya mengejutkan. 3 dari 10 laki-laki mengaku mengalami pelecehan seksual di ruang publik. 44 responden bahkan melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah bagian dari tenaga kesehatan. Data-data tersebut menunjukan bahwa kasus kekerasan seksual laki-laki hingga saat ini masih menjadi lingkaran yang tak berujung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement