Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Besaran Uang KIP untuk Siswa SMA/SMK?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |11:56 WIB
Berapa Besaran Uang KIP untuk Siswa SMA/SMK?
Ilustrasi besaran uang KIP (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, pemerintah menambah besaran bantuan Program Indonesia Pintar bagi siswa jenjang SMA dan SMKyang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp1,8 juta pertahun pada 2024. Pemerintah juga menambah jumlah siswa penerima PIP pada jenjang SMA, sebanyak 567.531 siswa, dan pada jenjang SMK sebanyak 99.104 siswa.

Presiden Joko Widodo berharap, agar penambahan jumlah bantuan bagi siswa SMA dan SMK itu bisa meningkatkan semangat belajar siswa penerima PIP.

“Siswa penerima PIP ini harus meningkat semangat belajarnya, sebab tidak perlu lagi memikirkan beli buku, beli baju, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya, ” kata Presiden saat menyerahkan bantuan PIP tahun 2024 di Magelang, 22 Januari kemarin.

Dihadapan sekitar 1000 siswa penerima PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah Magelang yang hadir pada kegiatan tersebut beserta guru-guru pendampingnya, Presiden berharap juga agar para siswa, utamanya siswa SMA dan SMK, untuk melanjutkan pendidikan di perguruan.Tinggi.

“Ada kelanjutan dari bantuan PIP itu, yakni KIP kuliah dan LPDP. Untuk KIP Kuliah, sampai saat ini telah diberikan pada sebanyak 960 siswa dari Aceh sampai Papua, ” ujar Presiden.

Kepada para siswa, Presiden memberi nasehat agar uang bantuan PIP itu dikelola sebaik-baiknya.

“Ambil uang bantuan yang disalurkan melalui ATM BNI, BRI, dan BSI itu sesuai kebutuhan, kalau mau beli buku seharga Rp100 ribu, ya ambil Rp100 ribu, jangan diambil semuanya sehingga kebutuhan sekolah bisa sepenuhnya tercukupi, ” kata Presiden.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement