JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak disetop. Penerima KJMU yang sesuai kriteria masih mendapatkan bantuan.
Hal ini dipastikan Heru Budi usai menemui sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mencari kejelasan terkait isu pencabutan KJMU yang tidak tepat sasaran.
"Pertemuan dengan mahasiswa tadi saya ngobrol-ngobrol sama adik-adik. Adik-adik pinter-pinter ada yang di UNJ, ada yang di UIN, jadi memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan KJMU," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Heru menjelaskan para mahasiswa yang bertemu dengan dirinya tersebut diupayakan untuk bisa tetap mendapatkan pembiayaan bantuan sosial pendidikan KJMU walaupun proses verifikasi dan validasi tetap berjalan.
"Dan sistem sudah dibuka oleh Bu Asisten, dan tentunya cleansing itu bertahap. Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanan KJMU bisa tetap mendapatkan itu. Dan tentunya data-data tetap berjalan itu person to person. Jadi tidak ada pemutusan KJMU," kata Heru Budi.
Heru Budi menjelaskan penerapan Densil 1 sampai dengan Densil 4 serta integrasi data untuk menentukan seseorang berhak mendapatkan bansos pendidikan KJMU dijelaskannya tetap digunakan.
"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Inikan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," jelas Heru Budi.
Pemda DKI nanti disebut Heru Budi terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.
"Jadi kalau nanti di cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-datanya tidak bisa kita sebutkan disini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," lanjutnya.
Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. "Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya enggak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," tutur Heru Budi.
Heru Budi meminta para mahasiswa untuk tetap belajar dengan baik pasalnya Pemprov DKI karena pihaknya berkomitmen untuk tetap membiayai di tengah proses cleansing data.
"Soal nanti ada yang dicabut KJMU nya karena tidak layak, ya kita lihat nanti di survei itu. Datanya belum ada, masih berproses. Dalam survei kalau ada teman-teman yang administrasi nya kurang pas nah itu nanti kita cek survei," katanya.
Pemprov DKI Jakarta dikatakan Heru Budi akan memastikan penggunaan Desil dan data pajak untuk memastikan seseorang berhak mendapatkan bantuan sosial pendidikan.
"Kita tetap menggunakan desil dan DTKS tetap, tapi kita cross check kembali kepada Bappenda. Khusus yang KJMU nya sudah dapat ya terus saja sampai selesai kuliahnya," pungkasnya.
Salah satu mahasiswa yang hadir di lokasi yakni Faisal Mahasiswa semester 8 UIN Purwokerto menyebutkan perihal isu pencabutan KJMU hanya salah paham.
"Semua sudah clear. Semua sudah bisa daftar semua. Sekarang tinggal kita nikmatin aja dan belajar untuk berprestasi semua teman-teman. KJMU ini katanya enggak dicabut. Memang lagi datanya aja diiniin. Semuanya memang temen-temen saya pada salah paham, tapi namanya sistem kita harus sabar, pasti ada jalan keluar. Pemutusan KJMU itu kabar burung salah paham doang," kata Faisal.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan curhat sejumlah mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian di media sosial.
Salah satunya yakni postingan di media sosial X @unjsecret, pada Selasa (5/3/2024). Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba dan menjadi viral di media sosial.
(Dani Jumadil Akhir)