JAKARTA - Anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini membuat beberapa mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KJMU terpaksa dicabut bantuannya, sehingga terancam putus kuliah.
"Jadi begini komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia menjelaskan besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini mencapai Rp180 miliar. Nilai ini lebih kecil jika dibandingkan tahun 2023.
"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.
Iman menjelaskan besaran anggaran untuk KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45% apabila dibandingkan dengan tahun 2023.
Langkah Pemprov DKI untuk mengambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan kata Iman akan menjadi pembahasan khusus di RDP pekan depan.
"Nanti akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU. Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah. Nanti kongkritnya saat RDP. Hasilnya kita akan rapat dengan Bappeda agar ada perubahan anggaran," tambahnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan saat ini Pemprov DKI jakarta sedang terus melakukan ketepatan sasaran bagi semua penerima bantuan sosial
"Jadi tidak hanya bansos di bidang pendidikan. Jadi kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima. Untuk masalah biaya anggaran tentu disesuaikan dengan berapa yang terindikasi dengan tepat sasaran," kata Widyastuti kemarin.
(Dani Jumadil Akhir)