Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan Bantuan PIP untuk SD Rp450 Ribu-SMA Rp1,8 Juta, Jokowi: Anak-Anak Harus Belajar

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |17:57 WIB
Serahkan Bantuan PIP untuk SD Rp450 Ribu-SMA Rp1,8 Juta, Jokowi: Anak-Anak Harus Belajar
Presiden Jokowi Bagi Bansos PIP (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 kepada siswa sekolah untuk di Lapangan Tenis Moncer Serius, GOR Samapta, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyebutkan bahwa bantuan PIP diberikan kepada para siswa dalam bentuk tabungan dengan besaran nominal yang telah ditentukan.

“Anak-anakku sudah tau semuanya ya bantuan untuk program Indonesia pintar ini yang SD diberikan Rp450 ribu per tahun sudah tau? Ini nanti dimasukkan di tabungan ini ya. Kemudian yang SMP Rp750 ribu sudah tau? Yang SMA Rp1,8 juta,” kata Presiden, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, pada tahun 2023, bantuan PIP telah diberikan kepada 18 juta siswa yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Sementara untuk tahun 2024, Presiden bersyukur bahwa jumlah siswa penerima bantuan PIP mengalami peningkatan secara bertahap.

“Jadi yang sudah diberikan Program Indonesia Pintar ini, Kartu Indonesia Pintar ini 18 juta siswa dari Aceh sampai ke Papua dan untuk tahun ini naik. Tadi 18 juta itu tahun 2023, tahun 2024 naik menjadi 18,6 juta siswa,” kata Presiden.

Tidak hanya sampai sekolah menengah, Presiden menuturkan bahwa para siswa juga dapat mengajukan PIP hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Untuk itu, Presiden terus memberikan semangat kepada para siswa untuk belajar karena persaingan dalam menempuh pendidikan tinggi sangat ketat.

“Mau kuliah (bisa) tapi belajar. Yang pengin kuliah angkat tangan? Yang SD juga enggak apa-apa angkat (tangan). Pengin kuliah angkat tangan. Berarti semua pengin kuliah ya sampai perguruan tinggi. Tapi anak-anak harus belajar semuanya karena persaingannya sangat berat,” jelasnya.

Kepada para siswa, Kepala Negara pun mendorong agar mempergunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, maupun kebutuhan sekolah lainnya.

“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah, untuk beli buku boleh? Untuk beli alat-alat tulis boleh? Untuk beli seragam boleh? Untuk beli sepatu bisa? Untuk beli pulsa handphone? Tidak boleh. Untuk beli handphone enggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement