Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Opsi Anggaran Beasiswa LPDP Disetop, Kenapa Ya?

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |13:24 WIB
Ada Opsi Anggaran Beasiswa LPDP Disetop, Kenapa Ya?
Ada Opsi Anggaran Beasiswa LPDP Disetop, Kenapa Ya? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar porsi dana pendidikan sebesar 20% per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.

Pernyataan itu dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjawab rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia yang kini masih relatif rendah.

"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp140 triliun itu. Kemungkinan akan kita setop dulu," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

 BACA JUGA:

Dia mengatakan setiap tahun pemerintah menyisihkan rata-rata sekitar Rp20 triliun dari 20% alokasi dana pendidikan, hingga kini terkumpul hampir Rp140 triliun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019 itu menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya porsi anggaran riset ke depan diperbesar, salah satunya melalui opsi dana pendidikan tersebut.

"Dana pendidikan kan 20%, otomatis setiap tahun naik itu, kalau APBN-nya naik, otomatis jadi menteri pendidikan atau jadi menteri yang mengurusi pendidikan itu tidur pun sudah naik otomatis anggarannya, dan itu harus ditingkatkan efisiensinya," kata Menko Muhadjir dilansir Antara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement