Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kata Rektor Universitas Islam Indonesia tentang Demokrasi di Indonesia

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |11:15 WIB
Ini Kata Rektor Universitas Islam Indonesia tentang Demokrasi di Indonesia
Ini kata Rektor UII tentang sistem demokrasi di Indonesia (Foto: KPU)
A
A
A

JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid angkat bicara tentang demokrasi di Indonesia saat ini. Dia menilai telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Mengapa?

Fathul mengatakan perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima.

 BACA JUGA:

"Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebaikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," tutur dia kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Menurut Fathul, kondisi ini telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek. Di antaranya seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang seru. Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.

Akhirnya, kata dia, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya. Sehingga UII kemudian meminta semua pihak untuk kembali ke tatanan hukum yang telah berlaku selama ini.

"Kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya.

 BACA JUGA:

Fathul menandaskan hukum wajib dikembalikan menjadi panglima. Dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu. Oleh karenanya UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.

UII juga menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam Informasi yang dr tenma, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," kata dia.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement