SEMARANG – Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FDKT) Provinsi Jateng berharap anggaran insentif guru keagamaan dan bantuan operasional daerah tidak dihapus dari Rancangan APBD Jateng 2024. Forum yang merupakan organisasi profesi guru dan madrasah diniyah ini berharap insentif tetap dipertahankan.
“Meski nilainya tidak begitu banyak, kami mohon agar dana insentif guru keagamaan itu dipertahankan dan tidak dihapus karena sangat membantu,” ungkap Ketua FDKT Jateng Kiai Haji Abdurrahman, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA:
Selain FDKT Jateng, organisasi profesi guru lainnya yang menolak realokasi insentif guru keagamaan itu adalah Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Abdurrahman menyebut insentif guru keagamaan yang besarannya hanya Rp100.000 per bulan sangat membantu para guru madin dan TPQ.
“Kalau sampai dihapus alangkah kasihannya guru madin dan TPQ, baru berjalan lima tahun sudah dihapus,” ucapnya.
Abdurrahman juga menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan jajarannya yang jumlahnya sekira 80ribu orang termasuk ke jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng terkait penolakan realokasi insentif guru keagamaan itu. Perwakilan Pergunu Jateng Ahmad Nasihin juga meminta Fraksi PKBP DPRD Jateng memperjuangkan adanya anggaran insentif guru keagamaan.
BACA JUGA:
“Jangan dihapus, bila memungkinkan malah harus ditambah ditambah karena guru mempunyai tugas mulia, guru mendidik moral anak bangsa ben apik. Ini yang seharusnya difasilitasi pemerintah karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Lha ini kok malah dihapuskan insentif guru dan bantuan operasional daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut semua fraksi alias 8 fraksi di DPRD Jateng menolak rencana realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024 oleh Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana terkait 10 program prioritas.
Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng di antaranya; insentif guru keagamaan Rp247,2miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8miliar, anggaran Bina Marga Rp200miliar hingga anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp80miliar. Totalnya sekira Rp2,4triliun, ditolak Dewan sebab menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov bersama DPRD Jateng. Saat ini, rencana realokasi anggaran itu masih dalam pembahasan.
(Marieska Harya Virdhani)